Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, angkat bicara terkait kasus mengejutkan yang menimpa Byron Haddow, warga negara Australia, setelah proses autopsi di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah atau RSUP Sanglah, Denpasar, Bali. Kasus ini mencuat setelah ditemukan fakta bahwa organ jantung Byron Haddow tertinggal dan tidak diserahkan kembali sebagaimana mestinya.
Dalam keterangannya, legislator yang akrab disapa Ninik itu menegaskan bahwa pengambilan organ tubuh manusia tanpa persetujuan jelas tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Menurutnya, dalih medis sekalipun tidak bisa menghapus kewajiban menghormati hak dan martabat jenazah.
“Apapun alasannya, mengambil organ tubuh manusia tanpa persetujuan jelas tidak bisa dibenarkan. Dalih medis sekalipun tidak dapat menghapus kewajiban untuk menghormati hak dan martabat jenazah. Ini pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap sepele,” tegas Nihayatul Wafiroh.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa kasus ini harus mendapat perhatian serius, baik dari Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum. Ia mendesak agar dilakukan investigasi mendalam demi memastikan prosedur autopsi di Indonesia berjalan sesuai dengan standar etika medis dan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kelalaian atau pelanggaran dalam penanganan jenazah bukan hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut martabat manusia yang harus dijunjung tinggi. Terlebih, kasus ini menyangkut warga negara asing yang dapat memengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia.
“Ini bukan hanya soal teknis medis, tapi juga soal etika, hukum, dan penghormatan pada keluarga korban. Kasus Byron Haddow harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa depan,” lanjutnya.
Nihayatul juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) autopsi di rumah sakit Indonesia. Ia meminta agar pemerintah memastikan adanya mekanisme pengawasan yang ketat sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Ninik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia juga meminta agar pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan keluarga korban, guna menghindari spekulasi liar yang dapat memperburuk situasi.
Kasus tertinggalnya organ tubuh Byron Haddow ini telah menarik perhatian publik, baik di dalam negeri maupun internasional. Banyak pihak menilai bahwa kejadian tersebut dapat mencoreng citra layanan kesehatan di Indonesia jika tidak segera ditangani dengan transparan dan profesional.
Dengan desakan dari parlemen, khususnya Komisi IX DPR RI, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera menuntaskan penyelidikan. Langkah tegas sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan medis tetap terjaga, serta martabat jenazah selalu dihormati sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.