Sekretaris DPC PKB Pasuruan Samsul Hidayat Hadiri Tasyakuran Sertifikat Tanah Masjid Baiturrohman

Spread the love

Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri kegiatan tasyakuran terbitnya sertifikat tanah Masjid Baiturrohman yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kehadiran Samsul Hidayat yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas aset rumah ibadah.

Kegiatan tasyakuran dilaksanakan pada malam hari setelah salat Isya, bertempat di Masjid Baiturrohman, Dusun Talang, Desa Wonosari. Acara ini diselenggarakan oleh Kepengurusan Masjid Baiturrohman sebagai ungkapan rasa syukur atas terbitnya sertifikat tanah masjid yang telah lama diupayakan oleh pengurus dan jamaah.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat yang akrab disapa Lek Sol dikenal aktif menjalin komunikasi dengan tokoh agama, takmir masjid, serta masyarakat di tingkat akar rumput. Kehadirannya dalam kegiatan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen PKB dalam menjaga dan memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Terbitnya sertifikat tanah Masjid Baiturrohman memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan rumah ibadah. Dengan status tanah yang telah bersertifikat, masjid memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola dan mengembangkan berbagai kegiatan keagamaan serta sosial tanpa kekhawatiran terhadap persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Hidayat menyampaikan pesan kepada pengurus dan jamaah Masjid Baiturrohman terkait pentingnya legalitas aset keagamaan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh pengurus serta jamaah Masjid Baiturrohman atas terbitnya sertifikat tanah masjid ini. Sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi jaminan kepastian hukum untuk menjaga dan melindungi aset umat. Dengan legalitas yang sudah kuat, masjid memiliki landasan yang kokoh untuk terus berkembang sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Samsul Hidayat.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan aset sosial dan keagamaan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pengurus masjid, dan unsur pemerintah daerah perlu terus dijaga demi kemaslahatan bersama.

Pengurus Masjid Baiturrohman menyampaikan terima kasih atas kehadiran Samsul Hidayat. Mereka berharap momentum tasyakuran sertifikat tanah ini dapat menjadi awal yang baik bagi peningkatan peran masjid dalam membangun kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat di Kecamatan Gempol dan sekitarnya.

Tim Redaksi I

Learn More →