Arzeti Bilbina: Pengawasan Herbal Ilegal Harus Masif, Kesehatan Rakyat Prioritas

Spread the love

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil langkah tegas dengan menarik 19 produk herbal ilegal dari peredaran. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dari risiko produk berbahaya yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi IX DPR RI, yang menaungi bidang kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan. Salah satu anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, menegaskan bahwa tindakan BPOM ini adalah langkah nyata yang patut diapresiasi. Namun, ia juga menekankan bahwa pengawasan jangan berhenti sampai di sini.

Langkah BPOM menarik produk herbal ilegal ini sangat penting dan patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti sampai di sini. Pengawasan harus semakin diperketat dan gencar, baik di pasar fisik maupun platform daring. Kesehatan masyarakat adalah prioritas yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Arzeti.

Menurut Arzeti, pengawasan terhadap produk obat tradisional dan herbal di Indonesia perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Hal ini karena peredaran obat tradisional dan produk herbal sangat luas serta mudah diakses masyarakat, baik melalui toko fisik maupun platform digital.

Arzeti menambahkan, langkah penarikan produk ini seharusnya diikuti dengan sanksi tegas kepada produsen nakal yang dengan sengaja memasarkan produk tanpa izin edar resmi. Sanksi yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah munculnya kasus serupa di masa depan.

Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Produk kesehatan yang beredar di pasaran harus dipastikan aman, memiliki izin edar BPOM, serta tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan tubuh.

“Pengawasan harus dilakukan tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di platform e-commerce yang kini menjadi salah satu jalur utama penjualan produk herbal. Kecepatan akses masyarakat terhadap produk kesehatan di dunia digital harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat,” tambah Arzeti.

Dengan ditariknya 19 produk herbal ilegal ini, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih produk kesehatan. Arzeti mengingatkan agar konsumen selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli produk, baik di toko maupun secara daring.

Langkah BPOM ini diharapkan dapat menjadi awal dari pengawasan yang lebih ketat, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman produk berbahaya.

Tim Redaksi I

Learn More →