Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap delapan wartawan saat melakukan peliputan sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Ia menegaskan, negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan.
“Ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers. Siapapun pelakunya harus diproses hukum secara adil, transparan, dan tegas,” ujar Syamsu Rizal dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Syamsu Rizal menjelaskan, pers memiliki fungsi vital dalam demokrasi, yakni menyampaikan informasi kepada publik, melakukan kontrol sosial, serta menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Karena itu, segala bentuk intimidasi, teror, hingga kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius bagi tegaknya demokrasi di Indonesia.
Ia menambahkan, kasus pengeroyokan ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan. “Jangan sampai ada kesan pembiaran. Negara tidak boleh kalah dari oknum-oknum yang berusaha membungkam kebebasan pers,” tegasnya.
Dalam kasus di Serang tersebut, delapan wartawan dikabarkan mengalami luka-luka setelah dikeroyok saat sedang menjalankan tugas peliputan. Insiden itu menimbulkan keprihatinan luas dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi profesi wartawan, aktivis demokrasi, hingga lembaga legislatif.
Syamsu Rizal menekankan bahwa DPR, khususnya Komisi I yang membidangi komunikasi dan informasi, akan terus mengawal kasus ini. Ia juga mendorong agar Kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan maksimal agar bisa bekerja tanpa rasa takut,” katanya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang di masa mendatang. Syamsu Rizal juga mengingatkan semua pihak, termasuk perusahaan, pemerintah daerah, maupun aparat keamanan, untuk menghormati peran pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Jika pers dibungkam dengan kekerasan, maka rakyat kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Itu artinya, demokrasi kita sedang dalam bahaya,” pungkasnya.