The post Bekas Tambang di Pasuruan Makan Korban, PKB Dorong Reklamasi Segera appeared first on DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
]]>Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, keberadaan lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka berpotensi membahayakan warga sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di area tersebut.
Menurutnya, pengelola tambang memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi setelah aktivitas penambangan selesai. Reklamasi dilakukan untuk mengembalikan kondisi lahan sekaligus mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. Lubang bekas tambang yang tidak direklamasi bisa membahayakan keselamatan warga. Pengelola tambang harus bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang,” ujar Mas Deni.
Ia menilai, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan perlu diperkuat agar kewajiban reklamasi benar-benar dijalankan. Tanpa pengawasan yang ketat, lubang bekas galian berpotensi dibiarkan terbuka dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan.
DPC PKB Kabupaten Pasuruan juga meminta pengelola tambang segera melakukan reklamasi terhadap bekas galian yang masih terbuka. Penutupan atau penataan kembali lubang tambang dinilai penting untuk mencegah terjadinya korban jiwa di kemudian hari.
Selain itu, melalui Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melihat langsung keberadaan lubang bekas tambang yang belum direklamasi.
“Kami akan melakukan sidak untuk melihat kondisi di lapangan. Jika ditemukan adanya kelalaian dari pengelola tambang, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang diminta menjalankan kewajibannya, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan.
DPC PKB Kabupaten Pasuruan juga berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Dengan pengawasan yang lebih ketat, potensi bahaya akibat lubang bekas tambang dapat diminimalkan.
Peristiwa yang menimpa anak di Desa Jeladri tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan dalam kegiatan pertambangan. Reklamasi yang dilakukan secara tepat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
The post Bekas Tambang di Pasuruan Makan Korban, PKB Dorong Reklamasi Segera appeared first on DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
]]>