The post PKB Pasuruan Perkuat Tim Pembentukan Kepengurusan Jelang Musancab appeared first on DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
]]>Kegiatan tersebut diikuti seluruh TPK dan TPPK yang akan bertugas mengawal proses pembentukan kepengurusan DPAC di Kabupaten Pasuruan. Melalui rapat koordinasi ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme kerja sesuai pedoman yang ditetapkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, H. M. Yusuf Daniyal, atau yang akrab disapa Mas Daniyal, mengatakan bahwa TPK dan TPPK memegang peran strategis dalam memastikan seluruh proses pembentukan kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi.
“Tim Pembentukan Kepengurusan dan Tim Pendamping harus bekerja secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan organisasi. Proses ini bukan sekadar menyusun struktur kepengurusan, tetapi juga memastikan kepemimpinan yang lahir benar-benar mampu membesarkan PKB di setiap kecamatan,” ujar Mas Daniyal.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa TPK memiliki tugas melakukan pendalaman terhadap kelembagaan Dewan Pengurus Ranting (DPRt) dan DPAC PKB. Pendalaman meliputi eksistensi kepengurusan, keaktifan pengurus sebagai anggota PKB, hingga aktivitas organisasi yang telah dijalankan. Selain itu, TPK juga bertugas melakukan pendalaman terhadap personalia, termasuk ketokohan pengurus, persebaran, dan domisili pengurus di wilayah masing-masing.
Tidak hanya itu, TPK juga memiliki kewenangan merekomendasikan pelaksanaan Musancab, melakukan pendalaman terhadap bakal calon Ketua DPAC, memimpin jalannya persidangan Musancab, serta menjadi tim formatur dalam penyusunan kepengurusan DPAC PKB masa bakti 2026–2031.
Sementara itu, TPPK bertugas mendampingi seluruh proses yang dijalankan TPK, mulai dari verifikasi kelembagaan dan personalia DPRt maupun DPAC, pendalaman terhadap bakal calon Ketua dan calon pengurus DPAC, hingga memberikan pendampingan kepada DPC PKB dalam menentukan format dan lokasi pelaksanaan Musancab. TPPK juga menjadi bagian dari tim formatur dalam penyusunan kepengurusan DPAC.
Mas Daniyal menegaskan, seluruh tahapan pembentukan kepengurusan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada Peraturan Organisasi PKB. Menurutnya, kualitas kepengurusan yang terbentuk akan menentukan kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi politik, kaderisasi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Musancab harus menjadi momentum memperkuat organisasi. Karena itu, saya meminta seluruh TPK dan TPPK menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjaga objektivitas, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap proses pembentukan kepengurusan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, DPC PKB Kabupaten Pasuruan bersama FPKB berharap proses pembentukan kepengurusan DPAC di seluruh kecamatan dapat berjalan tepat waktu, sesuai mekanisme organisasi, dan menghasilkan kepengurusan yang solid sebagai fondasi penguatan PKB di Kabupaten Pasuruan.
The post PKB Pasuruan Perkuat Tim Pembentukan Kepengurusan Jelang Musancab appeared first on DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
]]>