The post PKB Soroti Temuan 28 Ribu Karyawan BUMN Terima Bansos appeared first on DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
]]>“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka menerima bansos, perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data, sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Maman Imanul Haq, di Jakarta.
Menurutnya, bansos merupakan program vital untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang terdampak ekonomi. Jika penyaluran tidak tepat sasaran, dikhawatirkan tujuan program tersebut akan meleset dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial.
Maman menekankan, pemerintah melalui Kementerian Sosial perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk PPATK, untuk memastikan data penerima bansos benar-benar valid. “Data yang akurat adalah kunci agar bansos tidak salah sasaran,” tambahnya.
Selain itu, PKB mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bansos. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya. “Kita tidak boleh main-main dalam urusan bansos. Ini menyangkut kehidupan rakyat kecil,” tegas Maman.
PPATK sebelumnya merilis temuan bahwa sebanyak 28 ribu karyawan BUMN menerima bansos, yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Mengingat status karyawan BUMN umumnya memiliki penghasilan tetap dan fasilitas yang memadai, temuan ini menimbulkan desakan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas.
PKB melalui Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini, termasuk memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat, efisien, dan adil bagi seluruh masyarakat.
The post PKB Soroti Temuan 28 Ribu Karyawan BUMN Terima Bansos appeared first on DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
]]>