Surabaya, 22 September 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Dra. Hj. Aida Fitriati, M.Pd.I. atau yang akrab disapa Ning Fitri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar pada Senin (22/9), pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Jawa Timur.
Rapat paripurna kali ini membahas empat agenda utama. Pertama, penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD Jatim terhadap Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi penting karena APBD adalah instrumen utama dalam menggerakkan pembangunan daerah.
Kedua, Gubernur Jawa Timur menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan perda ini diperlukan agar regulasi pajak dan retribusi lebih relevan dengan kondisi ekonomi terkini serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara optimal.
Ketiga, rapat membahas penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat efektivitas birokrasi, menyesuaikan kebutuhan organisasi perangkat daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat, rapat juga mendengarkan pendapat fraksi dan anggota DPRD mengenai Raperda tentang Pencabutan beberapa Perda Provinsi Jawa Timur. Pencabutan ini dilakukan untuk penyederhanaan regulasi serta memastikan aturan yang berlaku tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam pernyataannya, Ning Fitri menekankan bahwa APBD harus disusun dengan keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Menurutnya, alokasi anggaran 2026 perlu diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“APBD tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka teknis, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan yang merata, layanan kesehatan yang berkualitas, serta program pemberdayaan ekonomi adalah fondasi penting untuk kesejahteraan warga Jawa Timur,” tegas Ning Fitri.
Ia juga menambahkan, keberadaan perda terkait pajak, retribusi, maupun kelembagaan daerah harus dipastikan tidak membebani masyarakat dan tetap memberikan manfaat nyata. “Perubahan atau pencabutan perda harus dikaji secara mendalam. Tujuannya agar regulasi yang ada benar-benar memberi kemudahan dan perlindungan bagi rakyat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur ini berlangsung dengan partisipasi aktif dari seluruh fraksi. Kehadiran Ning Fitri dari FPKB menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dengan pembahasan yang mendalam pada rapat kali ini, diharapkan APBD 2026 dan regulasi terkait dapat menjadi instrumen pembangunan yang adil, transparan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
