PASURUAN — Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Bangil menggelar Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) pada Ahad, 9 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi dan penataan organisasi PKB di Kabupaten Pasuruan.
MUSANCAB DPAC PKB Bangil berlangsung di Gedung Anisah Foundation, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Forum ini mempertemukan jajaran DPAC dan pengurus ranting untuk membahas keberlangsungan serta arah organisasi di tingkat kecamatan.
Sebanyak 86 peserta tercatat mengikuti MUSANCAB Bangil. Peserta terdiri atas 11 orang dari unsur DPAC dan 75 orang yang mewakili 15 ranting, dengan masing-masing ranting mengikutsertakan lima peserta.
Jalannya musyawarah dipimpin H. Saad Muafi, S.H., M.H. sebagai ketua sidang, didampingi Mochammad Rochim, S.Pd.I. sebagai sekretaris. Pimpinan sidang bertugas memastikan proses musyawarah berjalan tertib dan sesuai dengan mekanisme organisasi.
MUSANCAB menjadi ruang bagi struktur PKB di Kecamatan Bangil untuk melihat kembali kebutuhan organisasi dari tingkat kecamatan hingga ranting. Penataan struktur menjadi penting karena keberadaan DPAC tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki fungsi koordinasi dengan jajaran organisasi di tingkat desa.
Dalam konteks tersebut, kekuatan organisasi tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan kepengurusan. Komunikasi antarpengurus, pembagian tugas yang jelas, serta kemampuan menjalankan hasil musyawarah menjadi bagian yang menentukan keberlanjutan kerja organisasi setelah forum berakhir.
MUSANCAB juga memiliki kaitan dengan prinsip musyawarah (al-syura) yang menjadi salah satu nilai dalam Mabda’ Siyasi PKB. Musyawarah bukan sekadar mekanisme mengambil keputusan, tetapi menjadi ruang untuk membangun kesepahaman dan menyusun langkah bersama berdasarkan kebutuhan organisasi.
Di sisi lain, garis perjuangan PKB yang berorientasi pada nilai religius, kebangsaan, dan kerakyatan menempatkan struktur partai di tingkat bawah sebagai bagian penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Karena itu, konsolidasi organisasi perlu diteruskan dengan kerja yang konkret dan terukur.
Keterlibatan 15 ranting dalam MUSANCAB Bangil menunjukkan bahwa penataan organisasi tidak hanya berlangsung di tingkat kecamatan. Ranting sebagai struktur yang lebih dekat dengan masyarakat memiliki peran dalam menjaga komunikasi serta menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Setelah MUSANCAB selesai, pekerjaan organisasi justru memasuki tahap berikutnya. Hasil musyawarah perlu diterjemahkan menjadi agenda kerja, koordinasi rutin, serta penguatan hubungan antara DPAC dan ranting. Tanpa tindak lanjut, keputusan forum berisiko berhenti sebagai dokumen administratif.
MUSANCAB DPAC PKB Bangil pada akhirnya menjadi salah satu tahapan dalam proses konsolidasi organisasi PKB di Kabupaten Pasuruan. Penataan kepengurusan dan penguatan koordinasi di tingkat kecamatan diharapkan dapat menjadi dasar bagi kerja organisasi yang lebih terarah.
Bagi DPAC PKB Bangil, keberhasilan MUSANCAB tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya forum, tetapi juga oleh kemampuan kepengurusan menjalankan hasil kesepakatan secara konsisten. Dari sinilah penataan organisasi diuji melalui kerja nyata di tingkat kecamatan hingga ranting.
