MUSANCAB PKB Rejoso Membawa Politik Kerakyatan ke Meja Musyawarah

Spread the love

PASURUAN — Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan, pengalaman, dan kebutuhan organisasi di tingkat kecamatan hingga ranting. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad, 9 Agustus 2026.

Berbeda dari forum yang hanya berorientasi pada penataan struktur, MUSANCAB Rejoso menempatkan hubungan organisasi dengan masyarakat sebagai bagian penting dari pembahasan. Posisi DPAC yang bersentuhan langsung dengan struktur desa membuat aspirasi masyarakat menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah kerja organisasi.

Forum tersebut diikuti 91 peserta, terdiri atas 11 peserta dari unsur DPAC dan 80 peserta dari 16 ranting. Keterlibatan ranting memperlihatkan bahwa proses konsolidasi tidak hanya berlangsung di tingkat kecamatan, tetapi juga melibatkan struktur yang berada lebih dekat dengan masyarakat.

Sidang MUSANCAB dipimpin Laily Qomariyah, S.Pd. sebagai ketua sidang dan Masyrohah, S.Pd. sebagai sekretaris. Pimpinan sidang mengawal proses musyawarah agar setiap agenda dapat dibahas secara tertib dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi organisasi politik, kedekatan dengan masyarakat bukan sekadar persoalan elektoral. Aspirasi warga perlu menjadi bahan untuk memahami persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kebutuhan pelayanan publik yang berkembang di tingkat lokal.

Gagasan tersebut sejalan dengan karakter PKB yang menempatkan kerakyatan sebagai salah satu orientasi perjuangan. Politik dipandang bukan hanya sebagai sarana memperoleh kekuasaan, tetapi juga sebagai jalan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan publik.

Prinsip musyawarah atau al-syura dalam Mabda’ Siyasi PKB juga memberikan kerangka bagi proses tersebut. Perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi hambatan, melainkan menjadi bagian dari proses mencari keputusan bersama yang dapat diterapkan secara kolektif.

Karena itu, keberadaan 16 ranting dalam MUSANCAB Rejoso memiliki arti strategis. Ranting menjadi salah satu mata rantai organisasi yang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada struktur kecamatan sekaligus menerjemahkan agenda organisasi agar lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Namun, membawa politik kerakyatan ke tingkat lokal tidak cukup melalui forum musyawarah. Diperlukan kerja lanjutan yang konkret. Pengurus harus mampu menjaga komunikasi dengan masyarakat, mendengar persoalan yang muncul, serta menghubungkan aspirasi tersebut dengan kerja organisasi dan kebijakan yang diperjuangkan.

MUSANCAB juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kader agar tidak hanya memahami mekanisme organisasi, tetapi memiliki kemampuan membaca persoalan masyarakat. Kader yang dekat dengan warga akan lebih mudah memahami perubahan kebutuhan dan dinamika sosial di wilayahnya.

Setelah MUSANCAB berakhir, hasil forum menjadi tanggung jawab seluruh jajaran untuk diwujudkan. Koordinasi DPAC dengan ranting, penguatan kader, dan komunikasi dengan masyarakat menjadi pekerjaan yang menentukan apakah semangat politik kerakyatan benar-benar hadir dalam aktivitas organisasi.

MUSANCAB DPAC PKB Rejoso pada akhirnya menjadi bagian dari proses membangun organisasi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga memiliki hubungan yang nyata dengan masyarakat. Dari forum musyawarah tersebut, agenda organisasi diharapkan dapat bergerak dari pembahasan menuju kerja yang memberikan manfaat.

Tim Redaksi I

Learn More →