PASURUAN — Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mulai menempatkan regenerasi kader sebagai bagian penting menghadapi agenda politik 2029. Salah satu arah yang disiapkan adalah mendorong dan mengusung kader potensial untuk berkompetisi memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Pasuruan.
MUSANCAB PKB Sukorejo digelar pada Ahad, 9 Agustus 2026, di RM Pak Majid, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi PKB di Kabupaten Pasuruan sekaligus ruang untuk melihat kesiapan struktur menghadapi perjalanan politik beberapa tahun ke depan.
Sebanyak 106 peserta mengikuti MUSANCAB. Mereka terdiri atas 11 peserta dari unsur DPAC dan 95 peserta dari 19 ranting, dengan masing-masing ranting mengirimkan lima peserta. Keterlibatan ranting menjadi modal penting karena proses pencalonan dan penguatan kader tidak dapat dilepaskan dari struktur organisasi di tingkat bawah.
Sidang MUSANCAB dipimpin Agus Suyanto, S.E. sebagai ketua sidang dan Widya Sofa, M.Pd. sebagai sekretaris. Forum berlangsung melalui mekanisme musyawarah untuk membahas keberlangsungan organisasi sekaligus menyusun pijakan kerja kepengurusan ke depan.
Rencana menyiapkan kader untuk DPRD Kabupaten Pasuruan membuat agenda regenerasi memiliki dimensi yang lebih konkret. Kaderisasi tidak berhenti pada penambahan anggota atau pengisian struktur, tetapi diarahkan untuk melahirkan kader yang memiliki kapasitas politik, pengalaman organisasi, serta kemampuan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut juga membutuhkan waktu. Agenda 2029 masih berada beberapa tahun di depan, sehingga proses menyiapkan calon kader tidak ideal jika dilakukan secara mendadak. Rekam kerja, penerimaan masyarakat, kemampuan komunikasi, dan konsistensi kader perlu dibangun jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung.
Dengan 19 ranting yang terlibat, DPAC PKB Sukorejo memiliki jaringan organisasi yang dapat menjadi basis proses tersebut. Ranting dapat berperan dalam mengenali kader potensial sekaligus membaca kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Namun, mengusung kader menuju DPRD bukan hanya persoalan menentukan nama. Seorang calon wakil rakyat membutuhkan legitimasi sosial dan kapasitas untuk bekerja setelah terpilih. Karena itu, kader yang dipersiapkan harus memiliki kedekatan dengan masyarakat, memahami persoalan lokal, serta mampu menerjemahkan aspirasi warga ke dalam kerja politik dan kebijakan publik.
Dalam perspektif Mabda’ Siyasi PKB, partai merupakan sarana kaderisasi kepemimpinan bangsa sekaligus wadah untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Prinsip tersebut menempatkan kaderisasi sebagai investasi organisasi, bukan sekadar strategi menghadapi pemilu.
Karena itu, MUSANCAB Sukorejo dapat menjadi titik awal untuk membangun proses kaderisasi yang lebih terarah. Pengurus perlu memberikan ruang bagi kader untuk bekerja, memperluas pengalaman, terlibat dalam kegiatan masyarakat, serta memahami persoalan yang dihadapi warga.
Konsolidasi menuju 2029 juga menuntut organisasi tidak terjebak pada orientasi elektoral semata. Target kursi DPRD harus berjalan beriringan dengan penguatan struktur, pelayanan kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas kader. Tanpa fondasi tersebut, pencalonan berisiko hanya menjadi pergantian nama tanpa peningkatan kualitas representasi politik.
Setelah MUSANCAB selesai, pekerjaan DPAC PKB Sukorejo memasuki tahap yang lebih panjang. 19 ranting perlu dilibatkan dalam proses pemetaan dan pembinaan kader, sementara pengurus DPAC bertugas menjaga koordinasi agar proses regenerasi berjalan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, agenda 2029 mulai dipersiapkan dari sekarang melalui kerja organisasi. MUSANCAB Sukorejo menjadi salah satu ruang untuk membangun fondasi tersebut—menyiapkan kader, memperkuat struktur, dan membuka jalan bagi lahirnya calon-calon wakil rakyat yang memiliki kapasitas serta kedekatan dengan masyarakat.
