Komisi X DPR: Pelaku Kekerasan Seksual Tak Layak Sandang Gelar Guru Besar

Spread the love

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan sikap tegas terkait maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik. dia menegaskan bahwa gelar guru besar harus dicabut jika terbukti melakukan kekerasan seksual.

Menurutnya, integritas moral merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiapPendidikan tertinggi tidak hanya harus unggulmerupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap sejarawan, terutama bagi mereka yang telah menyandang gelar guru besar. Dalam penampilannya, seorang ilmuwan atau ilmuwan dengan gelar tertinggi di dunia pendidikan tidak hanya harus unggul secara intelektual, tetapi juga bersih dalam etika dan perilaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi jika dia seorang guru besar. Integritas moral adalah hal utama,” tegas Lalu Hadrian.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan tinggi agar lebih serius dalam menanggapi kasus kekerasan seksual, terutama jika pelakunya adalah dosen atau tenaga pengajar yang memiliki posisi terhormat. Lalu Hadrian menilai bahwa gelar akademik, khususnya guru besar, tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari sangsi atas pelanggaran moral yang dilakukan.

dia juga mendorong agar lembaga pendidikan tidak ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencabut gelar akademik jika diperlukan, demi menjaga martabat dunia pendidikan Indonesia.

“Seorang guru besar harus menjadi teladan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan. Jika terbukti bersalah, gelarnya harus dicabut,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Lalu Hadrian menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, mengancam, dan bebas dari kekerasan seksual.

Pernyataan ini mendapat perhatian masyarakat luas, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Tim Redaksi I

Learn More →