Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya dalam mengawal Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Fokus utama diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi nasional.
Target belanja negara yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp3.786,5 triliun dipandang sebagai peluang besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, Fraksi PKB mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut harus dikawal secara ketat agar tidak melenceng dari tujuan utama, yaitu kesejahteraan rakyat.
Ratna Juwita Sari, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pengawasan terhadap target belanja negara menjadi kunci agar program-program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Mewakili Fraksi PKB, saya menyampaikan bahwa target belanja negara harus dikawal dan dipastikan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” ujar Ratna Juwita Sari.
Pernyataan ini sejalan dengan Mabda Siyasi dan misi PKB, yaitu tahqiq ul-‘adli li ishlahi ar-ra’iyyah dalam rangka menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
Selain itu, Fraksi PKB menilai bahwa alokasi anggaran yang besar ini tidak boleh hanya menjadi angka formalitas dalam dokumen RAPBN, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan, menjamin ketersediaan energi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Dengan pengawalan yang ketat, PKB optimis bahwa belanja negara mampu menjadi instrumen efektif dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
