Jakarta – Konflik agraria yang telah berlangsung sejak era 1960-an hingga kini masih terjadi di Desa Wates, Semedusari, dan Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Persoalan sengketa lahan tersebut mendorong Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dapil 3, serta perwakilan warga dari 10 desa terdampak untuk mengadu ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI.
Audiensi digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026), dan diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin dan Oleh Soleh.
Dalam pertemuan tersebut, Rusdi Sutejo meminta Fraksi PKB DPR RI mengawal penyelesaian konflik agraria yang telah menimbulkan dampak sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat di Kecamatan Lekok dan Nguling.
“Kami berharap Fraksi PKB DPR RI membantu mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak, khususnya masyarakat terdampak. Kami mohon persoalan konflik agraria ini bisa dikawal hingga tuntas,” ujar Mas Rusdi.
Ia mengungkapkan, hingga kini ribuan warga masih hidup dalam keterbatasan akibat belum terpenuhinya kebutuhan dasar secara layak. Fasilitas seperti aliran listrik, air bersih, air minum, hingga infrastruktur jalan dan fasilitas umum belum tersedia secara memadai.
“Konflik lahan ini berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Banyak warga yang hidup dalam kondisi serba terbatas karena status tanah yang belum jelas,” tambah Mas Rusdi.
Sementara itu, perwakilan warga, Eko Suryono, menegaskan konflik agraria tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan menyentuh ribuan kepala keluarga di wilayah pesisir utara Kabupaten Pasuruan.
“Konflik ini sudah berjalan sangat lama. Ribuan kepala keluarga terdampak. Kami berharap negara hadir dan konflik ini segera diselesaikan secara adil,” ujar Eko.
