PKB Dukung RUU Statistik sebagai Fondasi Pusat Data Nasional

Spread the love

PKB – Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik mendapat dukungan penuh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai langkah strategis dalam membentuk pusat data statistik nasional yang berbasis teknologi digital. Daniel Johan, Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya penguatan keamanan dan keamanan data sebagai respons atas kebutuhan mendesak bangsa di era digital saat ini.

Menurut Daniel, RUU Statistik menjadi tidak penting untuk mendorong kemandirian teknologi nasional. “Ada kebutuhan yang mendesak untuk memperkuat keamanan dan pelestarian data. Kami berharap penetapan RUU Statistik ini dapat mendorong kemandirian teknologi dan menjadi fondasi penting bagi pembentukan pusat data statistik nasional,” ujar Daniel dalam pernyataan resminya.

RUU ini juga dianggap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tunggal ini diharapkan mampu menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan publik yang berbasis bukti dan akurat. Dengan adanya DTSEN, data dari berbagai lembaga akan terintegrasi, sehingga proses pengambilan keputusan lebih efisien dan tepat sasaran.

Fraksi PKB menyebut RUU Statistik sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital nasional. PKB menilai, melalui pusat data nasional yang aman dan terpadu, negara akan lebih siap dalam menghadapi tantangan global serta mampu menjamin kedaulatan data warganya.

Lebih jauh, Daniel Johan menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur data nasional menjadi bagian dari strategi besar menuju transformasi digital Indonesia. Pusat data statistik nasional tidak hanya menjadi informasi bank, tetapi juga berfungsi sebagai landasan dalam pembangunan nasional berbasis data.

“Langkah ini bukan sekadar reformasi kebijakan, tetapi bagian dari pembangunan nasional jangka panjang yang menempatkan data sebagai sumber daya strategi negara,” imbuhnya.

RUU Statistik juga menjadi payung hukum penting untuk memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan, dikelola, dan dianalisis oleh negara memiliki perlindungan dan akurasi tinggi. Hal ini sekaligus menjawab tantangan era digital yang menuntut keterbukaan namun tetap menjunjung tinggi privasi dan keamanan informasi.

Dengan hadirnya RUU Statistik, diharapkan tercipta sistem data nasional yang efisien, kredibel, dan mampu mendukung pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan. PKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU ini hingga menjadi undang-undang yang aplikatif dan menjawab kebutuhan zaman.

Tim Redaksi I

Learn More →