Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong perluasan jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan agar lebih inklusif. Menurutnya, program ini tidak boleh hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga harus melindungi pekerja di sektor informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya dinikmati oleh para pekerja formal, tetapi juga pekerja informal seperti guru ngaji, pedagang kaki lima, tukang bangunan, nelayan, pengemudi ojek, buruh harian, hingga pekerja UMKM,” ujar Cucun.
Cucun menilai, perlindungan sosial bagi pekerja informal sangat penting mengingat kelompok ini memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan tidak memiliki jaminan penghasilan tetap. Dengan memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah dapat memberikan jaminan perlindungan yang lebih merata bagi seluruh pekerja di Tanah Air.
Selain itu, Cucun juga menekankan pentingnya sosialisasi masif agar pekerja informal memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan terdorong untuk menjadi peserta. Ia menilai, perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi pekerja, dan pelaku usaha dalam mendorong kepesertaan.
Menurut data, pekerja sektor informal mencakup lebih dari 60% angkatan kerja Indonesia. Tanpa perlindungan jaminan sosial, mereka rentan terhadap risiko kemiskinan jika mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan mendadak.
“Perlu ada terobosan kebijakan, mulai dari skema iuran yang terjangkau hingga kemudahan pendaftaran, agar BPJS Ketenagakerjaan benar-benar menjadi payung perlindungan bagi semua pekerja, baik formal maupun informal,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan visi DPR RI dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang inklusif dan berkeadilan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dengan perluasan cakupan ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan besar perlindungan sosial universal yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja.
