PASURUAN — DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musranting) . Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti KSB DPAC PKB se-Kabupaten Pasuruan .
Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk menyatukan langkah-langkah seluruh struktur PKB sekaligus memastikan pelaksanaan Musranting dapat berjalan dengan tertib dan maksimal di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dalam rakor tersebut, jajaran pengurus membahas kesiapan struktur di tingkat mengomel, koordinasi eksekusi, serta penguatan komunikasi antara DPC, DPAC hingga mengomel.
Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Pasuruan, KH. Abdul Gofur , menegaskan bahwa konsolidasi organisasi menjadi hal penting dalam menjaga keberlangsungan perjuangan PKB di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan PKB tidak dapat dilepaskan dari perjuangan para ulama. Menurutnya, politik PKB harus tetap berorientasi pada kemaslahatan dengan menjunjung prinsip siyasatul hukama’ .
Dalam kesempatan tersebut, KH. Abdul Gofur juga menyampaikan sejumlah keputusan politik yang berdampak pada kalangan pesantren dan santri, termasuk penetapan Hari Santri Nasional dan lahirnya Undang-Undang Pesantren .
“ Hari Santri, penggagas UU Pesantren iku Gus Imin. Itu keputusan politik ,” ujarnya.
Menurut KH. Abdul Gofur, kebijakan tersebut menjadi contoh bahwa perjuangan melalui jalur politik dapat melahirkan keputusan yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan dan kontribusi pesantren serta santri.
Ia menegaskan, PKB merupakan bagian dari perjuangan yang diwariskan para ulama dan harus terus dijaga oleh seluruh kader.
“ PKB pusaka tinggalan ulama ,” tegasnya.
Oleh karena itu, konsolidasi menjelang Musranting tidak hanya dipandang sebagai agenda organisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kembali barisan kader hingga tingkat mengobarkan.
Melalui Musranting, PKB Kabupaten Pasuruan diharapkan semakin kokoh dalam membangun struktur organisasi, memperkuat kaderisasi, serta menjaga kesinambungan perjuangan politik yang menghilangkan aspirasi ulama dan masyarakat.
