Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang dikenal sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Indrajaya menegaskan bahwa tindakan penyiksaan yang dilakukan terhadap korban, kemudian direkam dan disebarkan, merupakan kejahatan berat yang tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga hukum internasional.
“Melakukan penyiksaan dan merekamnya adalah tindakan biadab dan sangat tidak berperikemanusiaan. Para pelaku kejahatan tersebut harus mendapatkan hukuman berat, bahkan menurut saya layak dijatuhi hukuman mati,” ujar Indrajaya dalam pernyataan resminya, Kamis (15/4/2025).
Lebih lanjut, Indrajaya menekankan bahwa kekejaman semacam ini tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Menurutnya, siapapun yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan cara brutal seperti ini harus diproses secara hukum dengan tegas dan adil.
PKB menilai bahwa aksi keji seperti ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan memperkeruh upaya perdamaian di Papua. Fraksi PKB juga mendukung aparat keamanan dan penegak hukum untuk segera menindak para pelaku dengan pendekatan hukum yang tegas, adil, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.
“Kita tidak bisa membiarkan kekejaman ini terus berulang. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum setimpal. Ini bukan hanya persoalan Papua, tapi persoalan moral kemanusiaan dan hukum internasional,” lanjut Indrajaya.
Dalam konteks ini, PKB menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Tidak ada tempat bagi kekerasan atas nama apapun di tanah air yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
