Surabaya – Suasana rapat di ruang Komisi E DPRD Jawa Timur, kali ini terasa berbeda. Pembahasan mengenai perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas berjalan lebih dinamis dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah anggota dewan menyampaikan catatan kritis, terutama terkait implementasi kebijakan yang dinilai masih belum sepenuhnya dirasakan oleh penyandang disabilitas. Isu rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu yang paling disorot, mulai dari kuota hingga aksesibilitas dalam proses seleksi.
Anggota Komisi E dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aida Fitriati atau yang akrab disapa Neng Fitri, ikut angkat bicara. Dengan gaya penyampaian yang lugas, ia menekankan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak boleh berhenti di level wacana.
“Kalau hanya berhenti di aturan, tidak akan terasa dampaknya. Yang dibutuhkan itu kehadiran nyata, program yang bisa langsung dirasakan,” ujarnya di sela rapat.
Menurutnya, upaya menghadirkan layanan inklusif perlu dibangun melalui kolaborasi. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga organisasi penyandang disabilitas yang selama ini bergerak langsung di lapangan.
Neng Fitri sendiri mengaku telah cukup lama menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Pertuni Kabupaten Pasuruan. Dari hubungan itu, ia melihat langsung berbagai kebutuhan yang kerap luput dari perhatian.
“Teman-teman di Pertuni itu punya semangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita mendukung, baik dari sisi fasilitas maupun kegiatan,” katanya.
Ia menyebut, dukungan tersebut selama ini diwujudkan dalam bentuk fasilitasi sarana dan prasarana serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan anggota. Baginya, langkah kecil yang konsisten justru lebih berdampak dibanding program besar yang tidak berkelanjutan.
Di sisi lain, perwakilan BKD Jawa Timur menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya membuka ruang lebih luas bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam proses rekrutmen ASN. Beberapa penyesuaian sudah dilakukan, meski diakui masih ada kendala teknis di lapangan.
Rapat ini belum menghasilkan keputusan final, namun sejumlah poin penting telah dicatat sebagai bahan tindak lanjut. Komisi E memastikan pembahasan tidak akan berhenti di forum ini saja.
Bagi Neng Fitri, yang terpenting adalah memastikan penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang hanya membutuhkan bantuan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan potensi yang sama.
“Yang kita dorong itu kesetaraan. Bukan belas kasihan,” ucapnya singkat
